Perjanjian Pemrosesan Data - MaubisaLewati ke konten utama
Kembali ke Hukum

Hukum

Perjanjian Pemrosesan Data

Perjanjian Pemrosesan Data Pribadi ("PPDP" atau "DPA") ini mengatur pemrosesan Data Pribadi oleh Maubisa (PT Litera Edu Solusi) ketika kami bertindak sebagai Prosesor Data atas nama pelanggan institusional (mitra, kampus, atau organisasi) yang bertindak sebagai Pengendali Data ("Pelanggan"). PPDP ini melengkapi perjanjian layanan antara Pelanggan dan Maubisa, serta tunduk pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Daftar isi
  1. 01Definisi
  2. 02Peran & Tanggung Jawab
  3. 03Ruang Lingkup & Tujuan Pemrosesan
  4. 04Sub-prosesor
  5. 05Pemrosesan dengan kecerdasan buatan
  6. 06Langkah Keamanan
  7. 07Bantuan atas Hak Subjek Data
  8. 08Pemberitahuan Insiden
  9. 09Transfer Lintas Negara
  10. 10Audit
  11. 11Pengembalian & Pemusnahan Data
  12. 12Hubungi Kami

Infrastruktur & Pemrosesan Data

Layanan Maubisa dijalankan pada infrastruktur Google Cloud di wilayah Jakarta, Indonesia (onshore), dengan Cloudflare sebagai jaringan tepi untuk keamanan dan percepatan. Kami menerapkan enkripsi HTTPS/TLS, perlindungan anti-spam, pembatasan laju permintaan, minimalisasi data, dan pencatatan tanpa data pribadi.

Rincian lengkap mengenai lokasi penyimpanan, data yang diproses, pihak ketiga (sub-prosesor), dan pengendalian keamanan dapat kamu baca di Kebijakan Privasi.